OPTIMALISASI PERAN
PKBM DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
Baubau, 25 – 26 Juni 2013
FK- PKBM KOTA BAUBAU
Berkarya- Berbakti - Peduli
Berkarya- Berbakti - Peduli
DASAR
HUKUM
UNDANG-UNDANG
NO. 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL, MENGAKUI BAHWA :
“PKBM ADALAH
SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL, SEPERTI HALNYA SEKOLAH ADALAH SATUAN
PENDIDIKAN FORMAL”
KOMPONEN
PKBM
Ø
Komunitas
Binaan / Sasaran
Setiap
PKBM harus memiliki komunitas yang menjadi sasaran pengembanganya.Komunitas ini
dibatasai oleh kondisi geografis dan permasalahaan sosial dan ekonomi
Ø
Peserta
Didik
Peserta
didik adalah bagian dari komunitas dengan
kesadaran tinggi mengikuti satu atau
lebih program pembelajaran di
Lembaga
Ø
Pendidik/Tutor/instruktur/Nara sumber TeknisBagian yang
bertanggung jawab langsung pada proses pembelajaran
Ø
Penyelengara
/ Pengelolah
Penyelenggara adalah Warga masyarakat
yang bertanggung Jawab penuh atas perencanaan,pelaksanaan dan pengembangnan
Program serta bertanggung jawab penuh atas kekayaan lembaga Pengelolah program
adalah mereka yang ditunjuk untuk melaksanakan operasional Program
Ø
Mitra
PKBM
Mitra PKBM adalah pihak-pihak
dari luar komunitas maupun lembaga-lembaga yang memiliki agen atau perwakilan
atau aktivitas atau kepentingan atau kegiatan dalam komunitas tersebut yang
dengan suatu kesadaran dan kerelaan telah turut berpartisipasi dan berkontribusi
bagi keberlangsungan dan pengembangan suatu PKBM.
Parameter PKBM
Ø
Partisipasi
Masyarakat
Salah satu
ukuran kemajuan PKBM adalah kualitas dan
kuantitas partisipasi masyarakat dalam perencanaan,pendirian,penyelenggaraan
dan pengembangan PKBM
Ø
Manfaat
Bagi Masyarakat
Sebearapa
besar PKBM membrikan sumbangan berarti
bagi peningkatan mutu kehidupan masyarakat di sekitar wilayahnya
Ø
Mutu dan
Relevansi Program
Untuk
menilai mutu dan relevansi program yang diselenggarakan, perlu memperhatikan input,
proses, dan output dalam pelaksanaan program.
Ø
Kemandirian
dan Keberlanjutan Program
Kemandirian
dalam batasan ini adalah kemampuan PKBM untuk tetap berjalan dengan baik
melaksanakan berbagai program tanpa harus bergantung kepada berbagai pihak lain
di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga di sini
adalah kemampuan PKBM untuk tetap bertahan terus-menerus melaksanakan seluruh
program sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
KELEMAHAN DAN KEKUATAN PKBM
A. Kelemahan PKBM
Ø
Masih memiliki personalia yang terbatas baik kualitas
maupun kuantitas
Ø
Kondisi geografis dan infrastruktur
Ø
Para pemangku pendidikan masih menganggap sebelah mata
pendidikan Non Formal
B.
Kekuatan PKBM
Ø
UU Sisdiknas Bahwa PKBM adalah satuan pendidikan
Formal
Ø
Besarnya Jumlah anggota masyarakat yang menikmati Kehadiran PKBM
Ø
Kemampuan PKBM dalam mengakomodasi berbagai Program
dan Komunitas baik Komunitas petani,nelayan,masyarakat perkotaan,masyarakat
budaya,anak jalanan,santri,Napi ,pasar , di Daerah Kumuh ,pasar,miskin kota,
bahkan prostitusi
Ø
PKBM sudah dikenal Luas di Negara Asia Pasifik
khususnya Jepang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar